"Program tabungan dari bank mana itu Dana Darurat?" #Gubraak!!
Atas dasar hal ini pula lah, saya rasa penting untuk menuliskan perihal darurat-darurat ini ke blog saya yang satu ini. Let's cekidot ajah!!
Apa itu Dana Darurat?
Baiklah.. teman muda. Dana Darurat bukanlah sebuah program tabungan dari bank manapun, bukan nama reksadana maupun saham dan juga bukan nama celengan apalagi nama bisnis MLM. Bukan.. bukan sama sekali.
Dana darurat adalah sejumlah uang yang kita siapkan atau tabung untuk keperluan "darurat". Jadi dana darurat itu hampir sama dengan dana-dana yang lainnya, seperti dana pensiun, dana pendidikan anak dana kesejahteraan masyarakat dan dana kampaye. Well, jadi itu hanyalah "Tujuan dari menabung dana itu untuk apa?" karena untuk keperluan "darurat" maka dinamakan dengan "Dana Darurat", jika untuk keperluan kematian maka dinamakan "Dana Kematian" untuk keperluan menambah isteri dinamakan "Dana isteri ke dua" dst, *Ups!!* lol
Yah, penting maupun nggak penting sebebarnya tergantuk subjeknya. Jika teman muda menganggap penting maka syukur jika tidak ya sudah. Cuman, jika teman muda ingin memiliki pengelolaan keuangan yang baik dan bisa membuat mencapai kebebasan finansial, maka DANA DARURAT ini hukumnya WAJIB!! perlu dilakukan. Hal ini juga melatih teman muda agar mandiri, jangan sampai hidup dalam bayang-bayang orang tua sampai mati. Sungguh mengerikan bukan jika ke dua orang tua sudah tidak ada lagi?! Hiiiii...
Ketika Kamu DIPECAT?! |
Bagaimana Cara Memiliki Dana Darurat?
Teman muda, jika ingin memiliki dana ini maka satu pesan dari saya : "Menabunglah Dana darurat Mulai Dari Sekarang!", Kenapa harus dari sekarang? karena jika ditunda nanti-nanti maka bisa-bisa itu hanya mimpi semata, hehe. Yah, ini juga karena didasari dengan besarnya dana darurat yang ideal sehingga teman-teman bisa mulai mencicil untuk menabungnya.
Lalu, berapa besarnya dana darurat? dana darurat yang ideal besarnya adalah minimal 3x dari penghasilan. Jadi jika teman-teman mempunyai penghasilan Rp 2 juta/bulan maka teman-teman harus memiliki dana darurat minimal 3x2juta= 6 juta. Dana ini disimpan dalam bentuk aset likuid (Apapulah aset likuid ini?!). Aset likuid adalah aset yang mudah dicairkan dengan cepat. Misalnya tabungan di bank, atau emas dan yang tergolong aset bukan likuid adalah aset yang tidak bisa dicairkan dengan cepat seperti tanah, maupun rumah.
Penyimpanan dana darurat ini sebaiknya dipisahkan dengan penyimpanan yang lainnya, misalnya jangan mencampurkan dana darurat dengan dana pensiun. Nanti bisa-bisa ketukar, bahkan yang paling parah adalah LUPA berapa jumlah masing-masing dana, misalnya "Ini yang jumlahnya 6 juta tabungan pensiun saya apa dana darurat ya?" nah, jangan sampai kejadian seperti itu ya, bisa repot sendiri nantinya. lol
Oke!! semoga bermanfaat!!
Tulisan yang sangat bermanfaat, sangat membantu dalam memahami apa itu perencana keuangan terutama dana darurat
BalasHapusSelain dengan menabung, dana darurat juga bisa dikumpulkan atau disimpan dengan berinvestasi emas atau saham.
BalasHapuspojokinvestasi.com